Desa Branta Pesisir

Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Branta Pesisir

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Branta Pesisir

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Desa

2.996

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.996penduduk

3.013

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.013penduduk

6.009

TOTAL

TOTAL6.009penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUS ISTIKLAL, S. Pd

Sekretaris Desa

NUR AZIZAH, S. Pd

Kaur TU dan Umum

FARAZ NUR FAIZI MELADI, S. AP

Kaur Keuangan

UMMUL HAKIMAH

Kaur Perencanaan

MOKH. RIDHO, S. Pd

Kasi Pemerintahan

MIFTAHUL QULUBAIDI

Kasi Kesejahteraan

RIDHALLAH IDRIS

Kasi Pelayanan

KHAIDIR

Kasun Lunas

SAWARI AY.

Kasun Tinjang

MUKHLISIN, S.E

Kasun Gilin

RISKAN

Kasun Tengah 2

AGUS HAKAM

Kasun Tengah 1

SLAMET SETIAWAN

Kasun Bandaran

FAUZAN

Kasun Mayang

SYAFIUDIN

Operator Desa

ALI AKBAR DARMAWAN, S.T

Staf Pelayanan Desa

REIZAL DZULMI, S.AP

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 297
Kemarin : 511
Total Pengunjung : 38.699
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.220.76.178
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 297
Kemarin : 511
Total Pengunjung : 38.699
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.220.76.178
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

AGUS ISTIKLAL, S. Pd

Kepala Desa

NUR AZIZAH, S. Pd

Sekretaris Desa

FARAZ NUR FAIZI MELADI, S. AP

Kaur TU dan Umum

UMMUL HAKIMAH

Kaur Keuangan

MOKH. RIDHO, S. Pd

Kaur Perencanaan

MIFTAHUL QULUBAIDI

Kasi Pemerintahan

RIDHALLAH IDRIS

Kasi Kesejahteraan

KHAIDIR

Kasi Pelayanan

SAWARI AY.

Kasun Lunas

MUKHLISIN, S.E

Kasun Tinjang

RISKAN

Kasun Gilin

AGUS HAKAM

Kasun Tengah 2

SLAMET SETIAWAN

Kasun Tengah 1

FAUZAN

Kasun Bandaran

SYAFIUDIN

Kasun Mayang

ALI AKBAR DARMAWAN, S.T

Operator Desa

REIZAL DZULMI, S.AP

Staf Pelayanan Desa